The Official Blog Account of Olvia Andiyani Syafitri

BAB 6 ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA ( APBN )



A. Peran dan Penyusunan APBN

Jika setiap perusahaan menyusun anggaran pengeluaran dan pendapatannya setiap tahun, maka pemerintah juga berbuat yang sama yang dapat dilihat di dalam anggaran pendapatan dan  belanja negara atau APBN, yang dibuat setiap tahun.
Selama orde baru hingga krisis ekonomi 1997/98, APBN disusun dan diumumkan setiap bulan April. Setelah krisis ekonomi 1997/98, tahun fiskal mulai Januari. Berarti dalam beberapa bulan menjelang akhir tahun, semua departemen pemerintah dan lembaga pemerintah non-departemen sibuk menyiapkan anggaran pengeluarannya, tidak saja yang bersifat rutin, seperti gaji, subsidi, dan tunjangan pegawai negeri, hingga biaya rutin lainnya untuk menjalankan kegiatan rutin departemen dan lembaga non-departemen tetapi juga pengeluaran untuk membiayai proyek-proyek, misalnya proyek pembangunan jalan raya, jembatan, pelabuhan, dan waduk dari Departemen Pekerja Umum (PU), proyek pembangunan kompleks-kompleks atau sentra-sentra industri dari Departemen Perindustrian, dan lain-lain.
Anggaran dari setiap departemen dan lembaga non-departemen diserahkan ke Departemen Keuangan untuk penetapan jumlah anggaran APBN, yang selanjutnya diusulkan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan dari lembaga tersebut.
Karena penyusunan APBN tahun ini adalah tahun untuk tahun depan, maka umum disebut rancangan APBN atau RAPBN. Jadi, pada tahun 2008 dibuat RAPBN 2009, dan sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2009 menjadi APBN 2009.
Penyusunan RAPBN atau penetapan besarnya pengeluaran dan pendapatan untuk tahun depan didasarkan pada asumsi-asumsi mengenai nilai dari sejumlah variable ekonomi  makro, seperti tingkat inflasi, nilai tukar  rupiah terutama terhadap dolar AS, pertumbuhan ekonomi dunia, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ingin dicapai dan harga minyak di pasar internasional.
Variabel terakhir ini penting karena ekonomi Indonesia masih sangat tergantung kepada minyak, jika pada era orde baru lebih pada sisi ekspornya, sekarang ini lebih pada sisi impornya. Dalam kata lain, karena sekarang Indonesia lebih banyak impor daripada ekspor minyak, maka kenaikan harga minyak di pasar internasional akan berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Dapat dipahami bahwa besar kecilnya defisit APBN mencerminkan sifat dari kebijakan fiskal yang diterapkan pemerintah, yang merupakan pengelolaan terhadap pengeluaran dan penerimaan negara guna mencapai pertumbuhan ekonomi, penciptaan kesempatan kerja, stabilitas harga, dan stabilitas posisi eksternal (yang tercermin dalam besar kecilnya defisit neraca pembayaran).
Jadi, jika pemerintah mengeluarkan kebijakan fiskal ekspansif, ini tercerminkan dalam peningkatan defisit APBN. Sebaliknya, kebijakan fiskal kontraktif tercerminkan dalam penurunan defisit APBN.

B. Komponen-Komponen Utama APBN
APBN mempunyai dua komponen besar, yakni anggaran pengeluaran dan anggaran pendapatan. Selanjutnya kedua komponen tersebut, masing-masing mempunyai sub-komponen.
Anggaran pendapatan terdiri atas berbagai macam pajak, retribusi, royalti, keuntungan BUMN, dan berbagai pendapatan non-pajak lainnya. Namun demikian, yang paling dominan dan sekaligus paling krusial sebagai instrumen fiskal dari sisi penerimaan adalah pajak.
Sedangkan anggaran pengeluaran terdiri atas dua sub-komponen besar, yakni pengeluaran pemerintah pusat dan pengeluaran pemerintah daerah. Yang terakhir ini mulai berlaku sejak penerapan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal, yang dapat dibagi lagi menjadi dua komponen, yakni dana pertimbangan dan dana penyesuaian, dan otonomi khusus. Sedangakan anggaran pengeluaran pemerintah pusat meliputi gaji pegawai negeri, pengeluaran material, investasi, pembayaran bunga pinjaman, subsidi, dan lain-lain.
C. Sumber Pendanaan Defisit APBN
Defisit APBN dapat didanai lewat berbagai sumber, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Dari luar negeri bisa dalam bentuk utang luar negeri (ULN) atau lewat penerbitan obligasi. Dari dalam negeri, bisa dari perbankan berupa pinjaman atau kredit bank atau penggunaan sisa anggaran lebih (SAL) tahun-tahun anggaran sebelumnya yang tersimpan pada rekening-rekening pemerintah, baik di bank-bank umum maupun Bank Indonesia, dan non-perbankan, misalnya penerimaan hasil divestasi saham pemerintah pada BUMN dan penerimaan privatisasi BUMN, penjualan obligasi atau surat utang pemerintah (fiskalisasi), penjualan aset-aset perbankan dalam program restrukturisasi (penyehatan), dan penyertaan modal pemerintah.


Sumber :
Dr. Tulus T.H. Tambunan, Perekonomian Indonesia
Penerbit Ghalia Indonesia (April 2009)
http://mekasurya.blogspot.com/2013/04/bab-6-anggaran-pendapatan-dan-belanja.html

BAB 5 STRUKTUR PRODUKSI, DISTRIBUSI PENDAPATAN DAN KEMISKINAN



Struktur Produksi
Struktur produksi adalah logika proses produksi, yang menyatakan hubungan antara beberapa   pekerjaan pembuatan komponen sampai menjadi produk akhir, yang biasanya ditunjukkan dengan menggunakan skema. Struktur produksi nasional dapat dilihat menurut lapangan usaha dan hasil produksi kegiatan ekonomi nasional. Berdasarkan lapangan usaha struktur produksi nasional terdiri dari sebelas lapangan usaha dan berdasarkan hasil produksi nasional terdiri dari 3 sektor, yakni sektor primer, sekunder, dan tersier.
Sejalan dengan perkembangan pembangunan ekonomi struktur produksi suatu perekonomian cenderung mengalami perubahan dari dominasi sektor primer menuju dominasi sektor sekunder dan tersier. Perubahan struktur produksi dapat terjadi karena :
·         Sifat manusia dalam perilaku konsumsinya yang cenderung berubah dari konsumsi barang barang pertanian menuju konsumsi lebih banyak barang-barang industri
·         Perubahan teknologi yang terus-menerus, dan
·         Semakin meningkatnya keuntungan komparatif dalam memproduksi barang-barang industri.
Struktur produksi nasional pada awal tahun pembangunan jangka panjang ditandai oleh peranan sektor primer, tersier, dan industri. Sejalan dengan semakin meningkatnya proses pembangunan ekonomi maka pada akhir Pelita V atau kedua, struktur produksi nasional telah bergeser dari dominasi sektor primer menuju sektor sekunder.

Pendapatan nasional
Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun.
Konsep Perhitungan
Berikut adalah beberapa konsep perhitungan pendapatan nasional :
1) Produk Domestik Bruto/Gross Domestik Produk (PDB/GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) yaitu jumlah suatu produk yang berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karena jumlah yang didapatkan dari GDP bersifat bruto/kotor.
2) Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB yaitu meliputi nilai-nilai produk yang berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk selama satu tahun, termasuk hasil-hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
PNB = PDB + Pendapatan faktor produksi luar negeri – Pembayaran Faktor produksi luar negeri
3) Produk Nasional Neto (NNP)
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produksi yang dipakai dalam proses produksi yang umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
NNP = GNP – Depresiasi
4) Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung berdasarkan jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakt sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak langsung( subsidi ).
NNI = NNP – Pajak Langsung

5) Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income) yaitu pendapatan yang diterima oleh masyarakat. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahn ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan laba ditahan, dikurangi Pembayaran asuransi ditambah dengan pendapatan bunga personal dari pemerintah dan konsumen ditambah dari penerimaan bukan balas jasa.
PI = NNI – Laba ditahan – Pembayaran asuransi + Pendapatan bunga personal + Penerimaan Bukan balas jasa.

6) Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Disposable Income adalah pendapatan yang siap untuk membeli barang dan jasa. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak pendapatan personal (Pajak Langsung). Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan. DI = PI – Pajak pendapatan prsonal.

Distribusi Pendapatan Nasional & Kemiskinan

Masalah besar yang dihadapi negara sedang berkembang adalah disparitas (ketimpangan) distribusi pendapatan dan tingkat kemiskinan. Tidak meratanya distribusi pendapatan memicu terjadinya ketimpangan pendapatan yang merupakan awal dari munculnya masalah kemiskinan. Membiarkan kedua masalah tersebut berlarut-larut akan semakin memperparah keadaan, dan tidak jarang dapat menimbulkan konsekuensi negatif terhadap kondisi sosial dan politik.
Masalah kesenjangan pendapatan dan kemiskinan tidak hanya dihadapi oleh negara sedang berkembang, namun negara maju sekalipun tidak terlepas dari permasalahan ini. Perbedaannya terletak pada proporsi atau besar kecilnya tingkat kesenjangan dan angka kemiskinan yang terjadi, serta tingkat kesulitan mengatasinya yang dipengaruhi oleh luas wilayah dan jumlah penduduk suatu negara. Semakin besar angka kemiskinan, semakin tinggi pula tingkat kesulitan mengatasinya. Negara maju menunjukkan tingkat kesenjangan pendapatan dan angka kemiskinan yang relative kecil dibanding negara sedang berkembang, dan untuk mengatasinya tidak terlalu sulit mengingat GDP dan GNP mereka relative tinggi. Walaupun demikian, masalah ini bukan hanya menjadi masalah internal suatu negara, namun telah menjadi permasalahan bagi dunia internasional.

Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.

Adapun secara umum penyebab kemiskinan diantaranya:

1.     Kemalasan.
2.     Kebodohan dan pemborosan.
3.     Bencana alam.
4.     Kejahatan, misalnya dirampok
5.     Genetik dan dikehendaki Tuhan, baik genetika orang tua, tempat lahir, kondisi orang tua yang miskin

Definisi kemiskinan menurut beberapa ahli
- Menurut Sallatang (1986) kemiskinan adalah ketidakcukupan penerimaan pendapatan dan pemilikan kekayaan materi, tanpa mengabaikan standar atau ukuran-ukuran fisiologi, psikologi dan sosial.
- Menurut Esmara (1986) mengartikan kemiskinan ekonomi sebagai keterbatasan sumber-sumber ekonomi untuk mempertahankan kehidupan yang layak. Fenomena kemiskinan umumnya dikaitkan dengan kekurangan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak.
- Menurut Basri (1995) bahwa kemiskinan pada dasarnya mengacu pada keadaan serba kekurangan dalam pemenuhan sejumlah kebutuhan, seperti sandang, pangan, papan, pekerjaan, pendidikan, pengetahuan, dan lain sebagainya.
- Menurut Badan Pusat Statistik (2000), kemiskinan didefinisikan sebagai pola konsumsi yang setara dengan beras 320 kg/kapita/tahun di pedesaan dan 480 kg/kapita/tahun di daerah perkotaan.
- Poli (1993) menggambarkan kemiskinan sebagai keadaan ketidakterjaminan pendapatan, kurangnya kualitas kebutuhan dasar, rendahnya kualitas perumahan dan aset-aset produktif, ketidakmampuan memelihara kesehatan yang baik, ketergantungan dan ketiadaan bantuan, adanya perilaku antisosial (anti-social behavior), kurangnya dukungan jaringan untuk mendapatkan kehidupan yang baik, kurangnya infrastruktur dan keterpencilan, serta ketidakmampuan dan keterpisahan.
- Bappenas dalam dokumen Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan juga mendefinisikan masalah kemiskinan bukan hanya diukur dari pendapatan, tetapi juga masalah kerentanan dan kerawanan orang atau sekelompok orang, baik laki-laki maupun perempuan untuk menjadi miskin
- SPECKER (1993) mengatakan bahwa kemiskinan mencakup beberapa hal yaitu :
1. kekurangan fasilitas fisik bagi kehidupan yang normal
2. gangguan dan tingginya risiko kesehatan,
3. risiko keamanan dan kerawanan kehidupan sosial ekonomi dan lingkungannya,
4. kekurangan pendapatan yang mengakibatkan tidak bisa hidup layak, dan
5. kekurangan dalam kehidupan sosial yang dapat ditunjukkan oleh ketersisihan sosial.


Sumber referensi :