A. Peran
dan Penyusunan APBN
Jika setiap perusahaan menyusun
anggaran pengeluaran dan pendapatannya setiap tahun, maka pemerintah juga
berbuat yang sama yang dapat dilihat di dalam anggaran pendapatan dan
belanja negara atau APBN, yang dibuat setiap tahun.
Selama orde baru hingga krisis
ekonomi 1997/98, APBN disusun dan diumumkan setiap bulan April. Setelah krisis
ekonomi 1997/98, tahun fiskal mulai Januari. Berarti dalam beberapa bulan
menjelang akhir tahun, semua departemen pemerintah dan lembaga pemerintah
non-departemen sibuk menyiapkan anggaran pengeluarannya, tidak saja yang
bersifat rutin, seperti gaji, subsidi, dan tunjangan pegawai negeri, hingga
biaya rutin lainnya untuk menjalankan kegiatan rutin departemen dan lembaga
non-departemen tetapi juga pengeluaran untuk membiayai proyek-proyek, misalnya
proyek pembangunan jalan raya, jembatan, pelabuhan, dan waduk dari Departemen
Pekerja Umum (PU), proyek pembangunan kompleks-kompleks atau sentra-sentra
industri dari Departemen Perindustrian, dan lain-lain.
Anggaran dari setiap departemen dan
lembaga non-departemen diserahkan ke Departemen Keuangan untuk penetapan jumlah
anggaran APBN, yang selanjutnya diusulkan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan
dari lembaga tersebut.
Karena penyusunan APBN tahun ini adalah tahun untuk tahun depan, maka umum disebut rancangan APBN atau RAPBN. Jadi, pada tahun 2008 dibuat RAPBN 2009, dan sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2009 menjadi APBN 2009.
Karena penyusunan APBN tahun ini adalah tahun untuk tahun depan, maka umum disebut rancangan APBN atau RAPBN. Jadi, pada tahun 2008 dibuat RAPBN 2009, dan sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2009 menjadi APBN 2009.
Penyusunan RAPBN atau penetapan
besarnya pengeluaran dan pendapatan untuk tahun depan didasarkan pada
asumsi-asumsi mengenai nilai dari sejumlah variable ekonomi makro,
seperti tingkat inflasi, nilai tukar rupiah terutama terhadap dolar AS,
pertumbuhan ekonomi dunia, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ingin dicapai dan
harga minyak di pasar internasional.
Variabel terakhir ini penting karena
ekonomi Indonesia masih sangat tergantung kepada minyak, jika pada era orde
baru lebih pada sisi ekspornya, sekarang ini lebih pada sisi impornya. Dalam
kata lain, karena sekarang Indonesia lebih banyak impor daripada ekspor minyak,
maka kenaikan harga minyak di pasar internasional akan berdampak negatif
terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Dapat dipahami bahwa besar kecilnya
defisit APBN mencerminkan sifat dari kebijakan fiskal yang diterapkan
pemerintah, yang merupakan pengelolaan terhadap pengeluaran dan penerimaan
negara guna mencapai pertumbuhan ekonomi, penciptaan kesempatan kerja,
stabilitas harga, dan stabilitas posisi eksternal (yang tercermin dalam besar
kecilnya defisit neraca pembayaran).
Jadi, jika pemerintah mengeluarkan kebijakan fiskal ekspansif, ini tercerminkan dalam peningkatan defisit APBN. Sebaliknya, kebijakan fiskal kontraktif tercerminkan dalam penurunan defisit APBN.
Jadi, jika pemerintah mengeluarkan kebijakan fiskal ekspansif, ini tercerminkan dalam peningkatan defisit APBN. Sebaliknya, kebijakan fiskal kontraktif tercerminkan dalam penurunan defisit APBN.
B. Komponen-Komponen Utama APBN
APBN mempunyai dua komponen besar,
yakni anggaran pengeluaran dan anggaran pendapatan. Selanjutnya kedua komponen
tersebut, masing-masing mempunyai sub-komponen.
Anggaran pendapatan terdiri atas
berbagai macam pajak, retribusi, royalti, keuntungan BUMN, dan berbagai
pendapatan non-pajak lainnya. Namun demikian, yang paling dominan dan sekaligus
paling krusial sebagai instrumen fiskal dari sisi penerimaan adalah pajak.
Sedangkan anggaran pengeluaran
terdiri atas dua sub-komponen besar, yakni pengeluaran pemerintah pusat dan
pengeluaran pemerintah daerah. Yang terakhir ini mulai berlaku sejak penerapan
otonomi daerah dan desentralisasi fiskal, yang dapat dibagi lagi menjadi dua
komponen, yakni dana pertimbangan dan dana penyesuaian, dan otonomi khusus.
Sedangakan anggaran pengeluaran pemerintah pusat meliputi gaji pegawai negeri,
pengeluaran material, investasi, pembayaran bunga pinjaman, subsidi, dan
lain-lain.
C. Sumber Pendanaan Defisit
APBN
Defisit APBN dapat didanai lewat
berbagai sumber, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Dari luar negeri
bisa dalam bentuk utang luar negeri (ULN) atau lewat penerbitan obligasi. Dari
dalam negeri, bisa dari perbankan berupa pinjaman atau kredit bank atau
penggunaan sisa anggaran lebih (SAL) tahun-tahun anggaran sebelumnya yang
tersimpan pada rekening-rekening pemerintah, baik di bank-bank umum maupun Bank
Indonesia, dan non-perbankan, misalnya penerimaan hasil divestasi saham
pemerintah pada BUMN dan penerimaan privatisasi BUMN, penjualan obligasi atau
surat utang pemerintah (fiskalisasi), penjualan aset-aset perbankan dalam program
restrukturisasi (penyehatan), dan penyertaan modal pemerintah.
Sumber :
Dr. Tulus T.H. Tambunan, Perekonomian
Indonesia
Penerbit Ghalia Indonesia (April
2009)
http://mekasurya.blogspot.com/2013/04/bab-6-anggaran-pendapatan-dan-belanja.html