RUANG LINGKUP BISNIS
1. pengertian bisnis dan jenisnya
Bisnis dalam arti luas adalah istilah umum yang menggambarkan semua
aktifitas dan institusi yang memproduksi barang & jasa dalam kehidupan
sehari-hari. Bisnis sebagai suatu sistem yang memproduksi barang dan jasa untuk
memuaskan kebutuhan masyarakat (bussinessis then simply a system that produces
goods and service to satisfy the needs of our society) [Huat, T Chwee,1990].
Bisnis merupakan suatu organisasi yang menyediakan barang atau jasa yang
bertujuan untuk mendapatkan keuntungan [Griffin & Ebert].
Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa Bisnis adalah kegiatan yang
dilakukan oleh individu dan sekelompok orang (organisasi) yang menciptakan
nilai (create value) melalui penciptaan barang dan jasa (create of good and
service) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan memperoleh keuntungan melalui
transaksi.
Aspek-aspek Bisnis :
a) Kegiatan individu dan kelompok;
b) Penciptaan nilai;
c) Penciptaan barang dan jasa; dan
d) Keuntungan melalui transaksi.
Fungsi bisnis dilihat dari kepentingan mikroekonomi dan makroekonomi :
1. Badan Usaha / Perusahaan Perseorangan atau Individu
Perusahaan perseorangan adalah badan usaha kepemilikannya dimiliki oleh satu
orang. Individu dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara
tententu. Semua orang bebas membuat bisnis personal tanpa adanya batasan untuk
mendirikannya. Pada umumnya perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya
jenis serta jumlah produksi, memiliki tenaga kerja / buruh yang sedikit dan
penggunaan alat produksi teknologi sederhana. Contoh perusahaan perseorangan
seperti toko kelontong, tukang bakso keliling, pedagang asongan, dan lain
sebagainya.
ciri dan sifat perusahaan perseorangan :
- relatif mudah didirikan dan juga dibubarkan
- tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi
- tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi
- seluruh keuntungan dinikmati sendiri
- sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri
- keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang
lebih besar
- jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup
- sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan
2. Perusahaan / Badan Usaha Persekutuan / Partnership
Perusahaan persekutuan adalah badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau
lebih yang secara bersama-sama bekerja sama untuk mencapai tujuan bisnis. Yang
termasuk dalam badan usaha persekutuan adalah firma dan persekutuan komanditer
alias cv. Untuk mendirikan badan usaha persekutuan membutuhkan izin khusus pada
instansi pemerintah yang terkait.
a. Firma
Firma adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari dua orang
atau lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak
terbatas pada setiap pemiliknya.
ciri dan sifat firma :
- Apabila terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi
dengan harta pribadi.
- Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin
- Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota
yang lainnya.
- keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur hidup
- seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma
- pendiriannya tidak memelukan akte pendirian
- mudah memperoleh kredit usaha
b. Persekutuan Komanditer / CV / Commanditaire Vennotschaap
CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh
dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan
yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha
secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan
modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang
aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor
modal disebut sekutu pasif.
ciri dan sifat cv :
- sulit untuk menarik modal yang telah disetor
- modal besar karena didirikan banyak pihak
- mudah mendapatkan kridit pinjaman
- ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang
pasif tinggal menunggu keuntungan
- relatif mudah untuk didirikan
- kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu
3. Perseroan Terbatas / PT / Korporasi / Korporat
Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi
yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku
pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di
dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena
dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk
mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam
jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.
ciri dan sifat pt :
- kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi
- modal dan ukuran perusahaan besar
- kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham
- dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
- kepemilikan mudah berpindah tangan
- mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
- keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
- kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
- sulit untuk membubarkan pt
- pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden
2.Tujuan Kebijakan Bisnis
Kebijaksanaan atau langkah-langkah tersebut bila
dibaca dalam suasana dan kondisi normal merupakan langkah dan kebijaksanaan
yang tidak lazim dilakukan oleh otoritas fiskal. Dalam kondisi normal, penutupan
bank merupakan tanggung jawab dan wewenang Bank Indonesia sebagai otoritas
pengawasan bank. Dalam kondisi normal, penambahan modal bank merupakan tanggung
jawab dari para pemilik bank. Dalam kondisi normal adanya dukungan likuiditas
kepada bank yang menghadapi tekanan likuiditas merupakan fungsi dan tanggung
jawab Bank Indonesia sebagai pengemban fungsi “lender of the last resortâ€,
dan untuk itu tidak secara langsung perlu ada penggantian oleh pemerintah atas
pengeluaran yang sudah dilakukan oleh Bank Indonesia.
Karena ketidak laziman itu maka wajarlah bila timbul
tanda tanya, mengapa otoritas fiskal perlu menjalankan peranan yang demikian
besar. Lebih-lebih, karena semua upaya itu pada gilirannya membawa beban besar
yang harus dipikul oleh APBN. Karena fokus perhatian kepada upaya-upaya
penyehatan perbankan maka terdapat pula observasi bahwa otoritas fiskal kurang
memperhatikan pelaksanaan fungsi fiskal dalam mendukung sisi permintaan.
Pendapat seperti ini tidak sepenuhnya benar. Memang dilihat dari sisi
pengeluaran APBN terjadi pengetatan. Tetapi di masyarakat terdapat gejala
peningkatan konsumsi. Besar kemungkinan peningkatan konsumsi yang sangat terasa
di tahun 1999 disebabkan oleh besarnya penghasilan tambahan yang diterima
masyarakat dari bunga tabungan dan deposito. Bunga tabungan dan deposito yang
dikonsumsi oleh masyarakat itu sesungguhnya dibiayai oleh negara. Dananya
memang dari perbankan, tetapi bebannya diteruskan ke negara melalui proses
rekapitalisasi perbankan dan penerbitan obligasi.
Kebijaksanaan dan langkah yang ditempuh pada masa
itu tentulah tidak berdiri sendiri. Kebijaksanaan tersebut erat kaitannya
dengan kondisi dan situasi yang dihadapi, khususnya setelah Mei 1998, dan tidak
pula dapat dilepaskan dari kebijaksanaan yang telah ditempuh pada periode
sebelumnya, khususnya mengenai penjaminan Pemerintah atas kewajiban bank maupun
kondisi riil yang berlangsung dalam perekonomian Indonesia. Tentu kita masih
ingat bahwa indikator-indikator makro ekonomi Indonesia di tahun 1996 dan paruh
pertama 1997 menunjukan bahwa fundamental ekonomi kita cukup kuat.
3. Sistem Perekonomian dan Sistem
Pasar
Sistem perekonomian Indonesia adalah Sistem
Perekonomian Pancasila yang artinya system perekonomian Indonesia adalah system
ekonomi campuran yang berdasarkan nilai – nilai pancasila. Menurut system ini
Indonesia menganut system pasar yang beretika dimana ada pemerintah yang turut
campur tangan untuk mengatur, mengawasi jalanya perekonomian agar tidak terjadi
kecurangan oleh para pelaku ekonomi dalam hal ini pengusaha, sehingga
persaingan usaha lebih sehat.
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan
oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada
individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah
sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu
mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki
semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di
pegang oleh pemerintah Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua
sistem ekstrim tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat
dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah
perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah
untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara
pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur
faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan
permintaan,
Perekonomian terencana
Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu
komunisme dan sosialisme Sebagai wujud pemikiran Karl Max ,komunisme adalah sistem yang mengharuskan
pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya,
kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara;
Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan
hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh.
Perekonomian pasar
Perekonomian pasar bergantung pada Kapitalisme dan
liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen
bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas
tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku
ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
Perekonomian pasar campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market
economiesadalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana.
Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar
melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti
Amerika Serikat Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap
mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya
larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur,
pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan
negara-negara perekonomian terencana.
4.Kesempatan Bisnis
Waralaba adalah salah satu bentuk kolaborasi antara franchisor yang punya perusahaan dan franchisee yang ingin mendirikan perusahaannya...
Menjadi franchisee tidak bisa dibilang kalau dia tidak membangun perusahaanya sendiri tetapi bisnis mereka lebih terpusat pada jaringan bisnis, merek produk, “know how” asistensi franchisor, dsb...
Oleh karena itu, bisnis waralaba adalah salah satu cara mendirikan perusahaan tetapi bukanlah kesempatan yang menggantikan posisi “mendirikan perusahaan sendiri”
by:Jean Samper.
5.Unsur Penting Dalam Aktivitas Ekonomi
*Definisi:
Menjelaskan variabel(suatu besaran yang nilainya dapat mengalami perubahan).
Waralaba adalah salah satu bentuk kolaborasi antara franchisor yang punya perusahaan dan franchisee yang ingin mendirikan perusahaannya...
Menjadi franchisee tidak bisa dibilang kalau dia tidak membangun perusahaanya sendiri tetapi bisnis mereka lebih terpusat pada jaringan bisnis, merek produk, “know how” asistensi franchisor, dsb...
Oleh karena itu, bisnis waralaba adalah salah satu cara mendirikan perusahaan tetapi bukanlah kesempatan yang menggantikan posisi “mendirikan perusahaan sendiri”
by:Jean Samper.
5.Unsur Penting Dalam Aktivitas Ekonomi
*Definisi:
Menjelaskan variabel(suatu besaran yang nilainya dapat mengalami perubahan).
Variabel ini di bedakan menjadi 2
yaitu:
1.Variabel endogenus
2.Variabel eksogenus
*Asumsi:
Kegiatan ekonomi dan kehidupan perekonomian yang sangat kompleks,sehingga di buat gambaran yang lebih sederhana mengenai suatu hubungan peristiwa dengan faktor yang mempengaruhinya.
*Hipotesis
Hipotesis adalah pernyataan yang bersifat umum mengenai barang dan jasa.Dan keinginan ini di bedakan menjadi 2,yaitu keinginan yang di sertai kemampuan membeli barang dan jasa.
2.Variabel eksogenus
*Asumsi:
Kegiatan ekonomi dan kehidupan perekonomian yang sangat kompleks,sehingga di buat gambaran yang lebih sederhana mengenai suatu hubungan peristiwa dengan faktor yang mempengaruhinya.
*Hipotesis
Hipotesis adalah pernyataan yang bersifat umum mengenai barang dan jasa.Dan keinginan ini di bedakan menjadi 2,yaitu keinginan yang di sertai kemampuan membeli barang dan jasa.
6. hakikat bisnis
Dari
pengertian businessmen, maka kita dapat mengambil kesimpulan bahwa seorang
businessmen adalah individu-individu yang berorientasi kepada tindakan, dan
memiliki motivasi tinggi, yang beresiko dalam mengejar tujuannya. Untuk dapat
mencapai tujuan-tujuannya, maka diperlukan landasan pemikiran , sikap dan perilaku
yang mendukung pada diri seorang businessmen . landasan pemikiran , Sikap
dan Perilaku sangat dipengaruhi oleh sifat dan watak yang dimiliki oleh
seseorang. Sifat dan watak yang baik, berorientasi pada kemajuan dan positif
merupakan sifat dan watak yang dibutuhkan oleh seorang businessmen agar
businessmen tersebut dapat maju/sukses.
Daftar ciri-ciri dan sifat-sifat profil seorang businessmen :
Ciri – ciri
|
Sifat
|
1. Percaya
Diri
2.
Berorientasikan tugas
3.
Pengambil Resiko.
4.
Kepemimpinan
5.
Keorisinilan
6.
Berorientasi ke masa
depan.
7. Jujur
dan tekun
|
1.
Keyakinan, kemandirian ,individualitas dan optimisme
2.
Kebutuhan
akan
prestasi, berorientasi pada laba, memiliki ketekunan dan ketabahan, memiliki tekad
yang kuat, suka bekerja keras, energik dan emiliki inisiatif.
3.
Memiliki kemampuan mengambil
resiko dan
suka pada tantangan
4.
Bertingkah laku sebagai pemimpin,
dapat
bergaul dengan orang lain dan
suka
terhadap saran dan kritik
yang
membangun
5. Memiliki
inovasi dan kreativitas
tinggi, fleksibel, serba bisa dan memiliki jaringan bisnis yang luas.
6.
Persepsi dan memiliki cara pAndang/
cara pikir yang berorientasi pada masa depan
7.
Memiliki keyakinan bahwa hidup itu sama dengan kerja
|
kemauan dan
kemampuan untuk mencari peluang(opportunity), kemampuan dan keberanian untuk
menanggung risiko (risk bearing) dan kemampuan untuk mengembangkan ide dan
meramu sumber daya. Sedangkan sebagai pelaksana
usaha(businessman),sedangkan wirausaha berperan :
a.Menemukan,
menciptakan, dan menerapkan ide baru yang berbeda(create the new and
different),
b.Meniru dan
menduplikasi (imitating and duplicating),
c.Meniru dan memodifikasi (imitating and modification),
d.Mengembangkan (developing new product, new technology, new image, dan
c.Meniru dan memodifikasi (imitating and modification),
d.Mengembangkan (developing new product, new technology, new image, dan
new
organization
7. Mengapa belajar bisnis
awalnya saya
hanya mendengar dari keluarga tentang dunia bisnis.lama-lama saya tertarik
untuk terjun dalam dunia bisnis.
saya hanya
belajar dari tante-tante saya terjun dalam dunia bisnis sehingga saya
termotifasi untukterjun langsung bdalam dunia bisnis.saya meneruskan skola ke
perguruan tinggi untuk mendapatkan pelajaran yang lebih ,supaya saya lebih
memahami dunia bisnis .
Sumber :
0 comments:
Post a Comment