1. Pengertian
Harmonisasi
Harmonisasi merupakan
proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan
menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat
beragam.
Harmonisasi akuntansi
internasional saat ini merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh
pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan menyusun
atau menggunakan laporan keuangan.
Harmonisasi dengan
standardisasi memiliki perbedaan yaitu standardisasi berarti penetapan
sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan dalam penerapannya satu
standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Standardisasi tidak
mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara, dan oleh karenanya lebih sukar
diimplementasikan secara internasional. Harmonisasi jauh lebih fleksibel dan
terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua, tetapi
mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan yang besar secara
internasional dalam tahun-tahun terakhir.
Harmonisasi akuntansi
mencakup harmonisasi (1) standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran
dan pengungkapan); (2) pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan
public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek;
dan (3) standar audit.
2. Pro dan Kontra
terhadap Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional
Para pendukung
harmonisasi internasional mengatakan bahwa harmonisasi (bahwa standardisasi)
memiliki banyak keuntungan. Keuntungan yang didapatkan dari Harmonisasi
Internasional antara lain:
· Pasar modal menjadi global dan modal
investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standar
pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh
dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
· Investor dapat membuat keputusan
investasi yang lebih baik, portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan
berkurang.
· Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki
proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
· Gagasan terbaik yang timbul dari
aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global
yang berkualitas tertinggi.
Disamping memiliki
beberapa keuntungan, standar akuntansi internasional ini menuai kritik,
ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan standar yang
berlebihan. Perusahaan harus merespons terhadap susunan tekanan nasional,
social, politik, dan ekonomi yang semakin meningkat dan semakin dibuat untuk
memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
2. Arti Rekonsiliasi dan
Pengakuan terhadap Perbedaan Standar Akuntansi
Dua pendekatan lain
yang diajukan sebagai solusi yang mingkin digunakan untuk mengatasi permasalahan
yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas: (1) rekonsiliasi dan (2)
pengakuan bersama.
Melalui rekonsiliasi,
perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar
akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara
ukuran-ukuran akuntansi yang penting di negara asal dan di negara dimana
laporan keuangan dilaporkan.
Rekonsialisasi
berbiaya lebih redah bila dibandingkan dengan penyusunan laporan keuangan
berdarsarkan prinsip akuntansi yang berbeda. Pengakuan bersama terjadi apabila
pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing
yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
3. Identifikasi
Organisasi Internasional yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah
menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam
mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional.
Badan Standar
Akuntasi Internatonal (IASB), Merupakan badan pembuat standar sector swasata
yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh oganisasi akuntansi
professional di sembilan negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001.
Komisi Uni Eropa
(EU), Tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan Eropa. Untuk
mencapai tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah
inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal.
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO), Organisasi ini beranggotakan sejumlah
badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara.
Federasi
Internasional Akuntan (IFAC), Merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki
159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang
akuntan.
Kelompok Kerja Ahli
Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi
dan Pelaporan (ISAR), Merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah
yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan.
Kelompok Kerja dalam
Stnadar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (EOCD),
Merupakan organisasi internasional negara-negara industry maju yang
berorientasi ekonomi pasar.
4. Penerapan Standar
Internasional
Standar akuntansi
internasional digunakan sebagai hasil dari (1) perjanjian internasioal atau
politis, (2) kepatuhan secara sukarela, atau (3) keputusan oleh badan pembuat
standar akuntansi nasional.
Usaha-usaha standar
internasional lain dalam bidang akuntansi pada dasarnya dilakukan secara
sukarela. Standar-standar itu akan diterima atau tidak tergantung pada
orang-orang yang menggunakan standar-standar akuntansi. Saat standar
internasional dan standar nasional tidak sama, tidak akan jadi masalah, tetapi
ketika kedua standar tersebut berbeda, standar nasional harus jadi rujukan
pertama (mempunyai keunggulan).
Beberapa peristiwa penting dalam
sejarah penentuan standar akuntansi internasional antara lain:
· 1959, Jacob Kraayenhof, mitra pendiri
sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha
pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
· 1961, Groupe d’Etudes, yang terdiri
dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan
nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut
akuntansi
· 1966, Kelompok Studi Internasional
Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris dan Amerika
Serikat.
6. UNI EROPA (EUROPEAN
UNION – EU)
Salah satu tujuan EU
adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai tujuan
ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang
sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi:
· Perolehan modal dalam tingkat EU;
· Membuat kerangka dasar hukum umum untuk
pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi;
· Mencapai satu set standar akuntansi
tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
Direktif Keempat, Ketujuh dan Kedelapan
Direktif EU Keempat,
yang dikeluarkan pada tahun 1978, merupakan satu set aturan akuntansi yang
paling luas dan komprehensif dalam kerangka dasar.
Direktif Ketujuh,
yang dikeluarkan pada tahun 1983, membahas masalah-masalah laporan keuangan
konsolidasi.
Direktif Kedelapan,
dikeluarkan pada tahun 1984, membahas berbagai aspek kualifikasi profesional
yang berwenang untuk melaksanakan audit yang diwajibkan oleh hukum (audit
wajib)
Apakah Upaya Harmonisasi EU telah
Berhasil?
Direktif Keempat dan
Ketujuh memiliki pengaruh yang dramatis terhadap pelaporan keuangan di seluruh
EU, yaitu membawa akuntansi di seluruh Negara anggota EU ke tahap penyeragaman
yang baik dan relatif memadai. Direktif ini mengharmonisasikan penyajian akan
rugi dan laba (laporan laba rugi) serta neraca dan menambah informasi tambahan
minimum dalam catatan, secara khusus pengungkapan pengaruh aturan pajak atas
hasil yang dilaporkan.
Pendekatan Baru EU dan Integrasi Pasar
Keuangan Eropa
Komisi mengumumkan
bahwa EU perlu untuk bergerak secara tepat dengan maksud untuk memberikan
sinyal yang jelas bahwa perusahaan yang sedang berupaya untuk melakukan
pencatatan di Amerika Serikat dan pasar-pasar dunia lainnya akan tetap dapat
bertahan dalam kerangka dasar akuntansi EU. EC juga menekankan agar EU
memperkuat komitmennya terhadap proses penentuan standar internasional, yang
menawarkan solusi paling efisien dan cepat untuk masalah-masalah yang dihadapi
perusahaan yang beroperasi dalam skala internasional.
Pada tahun 2000, EC
mengadopsi strategi pelaporan keuangan yang baru. Hal yang menarik dari
strategi ini adalah usulan aturan bahwa seluruh perusahaan EU yang tercatat
dalam pasar teregulasi, termasuk bank, perusahaan asuransi dan SME (perusahaan
berukuran kecil dan menengah), menyusun akun-akun konsolidais sesuai dengan
IFRS.
Sumber : Choi. Frederick D.S.
International Accounting : Akuntansi Internasional Buku 2 – Edisi 5.
Jakarta;Salemba Empat. 2005
0 comments:
Post a Comment