The Official Blog Account of Olvia Andiyani Syafitri

BENTUK-BENTUK BADAN USAHA


1. Bentuk Yuridis Perusahaan
Bentuk-bentuk perusahaan/ badan usaha berdasarkan kepemilikannya secara hukum adalah sebagai berikut:
Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
BUMN adalah semua perusahaan dalam bentuk apapun dan bergerak dalam bidang usaha apapun yang sebagian atau seluruh modalnya merupakan kekayaan Negara, kecuali jika ditentukan lain berdasarkan Undang-undang. BUMN adalah bentuk bentuk badan hukum yang tunduk pada segala macam hukum di Indonesia. Karena perusahaan ini milik negara, maka tujuan utamanya adalahvmembanguun ekonomi sosial menuju beberapa bentuk perusahaan pemerintah, baik pusat maupun daerah. Ciri-ciri utama BUMN adalah:
1.     Tujuan utama usahanya adalah melayani kepentingan umum sekaligus mencari keuntungan.
2.    Berstatus badan hukum dan diatur berdasarkan Undang-undang.
3.    Pada umumnya bergerak pada bidang jasa-jasa vital.
4.    Mempunyai nama dan kekayaan serta bebas bergerak untuk mengikat suatu perjanjian, kontrak serta hubungan-hubungan dengan pihak lainnya.
5.    Dapat dituntut dan menuntut, sesuai dengan ayat dan pasal dalam hukum perdata.
6.    Seluruh atau sebagian modal milik negara serta dapat memperoleh dana dari pinjaman dalam dan luar negeri atau dari masyarakat dalam bentuk obligasi.
7.    Setiap tahun perusahaan menyusun laporan tahunan yang memuat neraca dan laporan rugi laba untuk disampaikan kepada yang berkepentingan.





Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Badan Usaha Mlik Swasta (BUMS) digolongkan menjadi beberapa kelompok adalah sebagai berikut:
1.Firma (Perusahaan Persekutuan)
Firma adalah badan usaha yang dimiliki oleh paling sedikit dua orang dengan menggunakan nama bersama atau satu nama digunakan bersama. Dalam Firma semua anggota bertanggung jawab sepenuhnya, baik sendiri-sendiri maupun bersama terhadap utang-utang perusahaan kepada pihak lainnya. Bila perusahaan mengalami kerugian, maka akan ditanggung bersama, kalau perlu dengan seluruh kekayaan pribadi. Jadi kemajuan Firma dan semua resiko ditanggung bersama.
Kebaikan Firma:
- Prosedur pendirian relatif mudah.
- Mempunyai kemampuan financial yang lebih besar,karena gabungan modal dimiliki beberapa orang.
- Keputusan bersama dengan pertimbangan seluruh anggota firma,sehingga keputusan-keputusan menjadi lebih baik.
Kelemahan Firma:
- Utang-utang perusahaan ditanggung oleh kekayaan pribadi para anggota firma.
- Kelangsungan hidup perusahaan tidak terjamin, sebab bila salah seorang anggota firma keluar, maka firma pun bubar.
2.Persekutuan Komanditer (CV)
CV adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh beberapa orang. Pemilik modal dalam CV disebut anggota. Para anggota mempercayakan uangnya untuk dipakai dalam persekutuan. para anggota persekutuan menyerahkan uangnya sebagai modal perseroan dengan jumlah yang tidak perllu sama sebagai tanda keikutsertaan didalam persekutuan. Dalam CV terdapat dua macam keanggotaan, yaitu sekutu komplementer dan sekutu komanditer. Sekuti Komplementer adalah orang yang bersedia  memimpin pengaturan perusahaan dan bertanggung jawab penuh dengan  kekayaan pribadinya. Sedangkan sekutu komanditer adalah sekutu yang mempercayakan uangnya dan bertanggung jawab terbatas pada kekayaan yang diikut sertakan dalam perusahaan tersebut.
Jenis-jenis persekutuan komanditer:
- Persekutuan Komanditer murni, jika hanya terdapat satu orang sekutu komplementer.
-Persekutuan Komanditer campuran, jika terdapat beberapa orang sekutu komplementer dalam persekutuan.
-Persekutuan Komanditer bersaham, jika persekutuan mengeluarkan saham-saham, di mana baik sekutu komplementer maupun sekutu komanditer mengambil satu atau lebih saham.
Kebaikan Perseroan Komanditer :
- Pendiriannya relatif mudah.
- Modal yang dikumpulkan relatif banyak.
- Kemampuan untuk memperooleh kredit lebih besar.
- Manajemen dapat didiversifikasikan.
- Kesempatan untuk berkembang lebih besar.
Kelemahan Perseroan Komanditer:
- Tanggung jawab tidak terbatas.
- Kelangsungan hidup tidak terjamin.
- Sukar untuk menarik kembali investasinya.
3.Perseroan Terbatas (PT)
PT adalah badan usaha yang mempunyai kekayaan, hak, serta kewajiban            sendiri, yang terpisah dari kekayaan, hak serta kewajiban para pendiri            maupun pemilik. Berbeda dengan bantuk badan usaha lainnya, PT mempunya kelangsungann hidup yang panjang, karena perseroan ini tetap berjalan meskinpun pendiri atau pemiliknya meninggal dunia. Tanda keikut sertaan seseorang sebagai pemilik adalah saham yang dimilikinya. Saham sebagai alat ukur peran dan kedudukan kepemilikan perusahaan. Setiap pemegang saham akan mendapatkan deviden yaitu laba perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham.
Tanggung jawab pemegang saham kepada pihak ketiga terbatas pada modal sahamnya. dengan kata lain, bahwa tanggung jawab pemilik  terhadap kewajiban-kewajiban financial ditentukan oleh besarnya modal yang diikut sertakan pada perseroan. Keterlibatan dan tanggung jawab para pemilik terhadap utang piutang perusahaan terbatas pada saham yang dimilikinya.
Kebaikan Perseroan Terbatas:
- Kelangsungan hidup perusahaan terjamin
- terbatasnya tanggung jawab, sehingga tidak menimbulkan resiko kekayaan pribadi maupun kekayaan keluarga pemilik.
- Saham dpaat diperjual belikan dengan relatif mudah.
- Kebutuhan modal lebih besar akan mudah dipenuhi, sehingga kemungkinan perluasan perusahaan.
- Pengelolaan perusahaan dapat dilakukan lebih efisien.
Kelemahan Perseroan terbatas:
- Biaya pendirian relatif mahal.
- Pendirian PT sangat rumit.
- Rahasia tidak terjamin.
- Kurangnya hubungan yang efektif antar pemegang saham.
4.Koperasi
Koperasi adalah usaha bersama yang memiliki organisasi berdasarkan atas azaz kekeluargaan. Koperasi pun merupakan organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial beranggotakan orang-orang dan/ atau badan-badan hukum. Koperasi bertujuan untuk menyejahterahkan anggotanya. Koperasi menganut prinsip yang keanggotaannya bersifat sukarela dan pengelolaannya bersifat demokratis. Dilihat dari lingkunganya koperasi dabat dibagi menjadi:
  1. Koperasi Sekolah
  2. Koperasi Pegawai Republik Indonesia
  3. Koperasi Unit Desa (KUD)
  4. Koperasi Konsumsi
  5. Koperasi Simpan Pinjam
  6. Koperasi Produksi
2. Lembaga Keuangan
Lembaga Keuangan dapat dibagi menjadi 2 yaitu, lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank sebagai berikut:
Lembaga Keuangan Bank
Lembaga keuangan bank dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini termasuk perbankan, building society , Credit Union, pialang saham, aset manajemen, modal ventura, koperasi, asuransi, dana pensiun, dan sebagainya.
Fungsi Lembaga keuangan bank. Lembaga keuangan menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana.
Lembaga Keuangan Non-Bank
Lembaga Keuangan Non-Bank merupakan semua badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, yang secara langsung dan/atau tidak langsung menghimpun dana terutama dengan jalan mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkan dalam masyarakat untuk membiayai investasi perusahaan.
Tujuan Didirikannya Lembaga Keuangan Bukan Bank:
1. Untuk meningkatkan perkembangan pasar modal
2. Membantu permodalan perusahaan-perusahaan dengan tingkat ekonomi lemah
Jenis-jenis Lembaga Keuangan Bukan Bank di Indonesia  :
1. Pasar Uang
2. Pasar Modal
3. Sewa Guna Usaha
4. Modal Ventura
5. Pajak Piutang
6. Kartu Plastik
7. Asuransi
8. Dana Pensiun
9. Pegadaian

Karakteristik Lembaga Pembiayan :
-Tidak boleh menarik dana secara langsung dari masyarakat (giro, tabungan , deposito, promes)
-Penerbitan promes hanya dibolehkan sebagai jaminan atas pinjaman yang diperoleh dari bank
-Memberi pembiayaan baik untuk kebutuhan modal kerja maupun investasi dunia usaha
- Tidak diperbolehkan memberikan kredit secara langsung
3. Kerjasama, Penggabungan, dan Ekspansi
1. Kerja Sama
  • Kartel
Kartel meupakan bentuk kerja sama anatra beberapa badan usaha yang memproduksi barang yang sejenis. Maksud dari pembentukan kartel adalah untuk mengurangi dan meniadakan persaingan di antara mereka, karenanya diadakan perjanjian. Isi perjanjian yang dibuat disesuaikan dengan maksud pembentukan kartel. Bentuk kartel meliputi kartel daerah, kartel produksi, kartel pembagian laba, kartel kondisi, dan kartel harga.
  • Joint Venture
Joint veunture merupakan kerja sama beberapa perusahaan yang berasal dari beberapa negara menjadi satu perusahaan untuk mencapai suatu konsentrasi kekuatan-kekuatan ekonomi yang lebih padat.
Ciri-ciri Joint Venture:
-Merupakan perusahaan baru yang didirikan secara bersama-sama oleh beberapa perusahaan lain.
-Modalnya berupa saham yang telah dipersiapkan oleh perusahaan pendiri dengan perbandingan tertentu.
- Kekuasaan dan hal suara didasarkan pada banyaknya saham yang ditanam oleh masing-masing perusahaan pendiri.
-Perusahaan pendiri Joint Venture tetap memiliki eksistensi dan kebebasan masing-masing.
- Di Indonesia, Joint Venture merupakan kerja sama perusahaan domestik dengan perusahaan asing.
-Resiko ditanggung secara bersama-sama antara masing-masing partner melalui perusahaan yang berlainan.
2. Penggabungan
  • Trust
Trust merupakan gabungan beberapa badan usaha. Trust dibentuk dengan cara menggabungkan beberapa perusahaan (merger) sehingga menjadi suatu perusahaan yang besar. Seluruh kekayaan dari perusahaan lama berpindah kepada perusahaan baru. Trust dapat mengeluarkan saham dan obligasi. Masing-masing anggota (trustees) mempunyai tanggung-jawab terbatas, sebatas penyetoran modal awal. Trustees dipilih orang-orangnya oleh pemegang saham, yang pengurusnya dapat berganti-ganti.
3. Ekspansi
  • Holding Company
Holding company terjadi apabila perusahaan berada dalam kondisi keuangan sangat kuat, kemudian membeli saham-saham drai perusahaan. Artinya, terjadi pengambil alihan atas kekayaan dan kekuasaan dari suatu perusahaan. Perusahaan yang saham-sahamnya telah dibeli tidak lagi mempunyai kekuasaan, semua kekuasaan ditentukan oleh Holding company.



PERUSAHAAN DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN

1. PENGERTIAN PERUSAHAAN
Pengertian atau definisi Perusahaan ialah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Hal ini disebabkan karena ‘ kebutuhan ‘ manusia tidak bisa digunakan secara langsung dan harus melewati sebuah ‘ proses ‘ di suatu tempat, sehingga inti dari perusahaan ialah ‘ tempat melakukan proses ‘ sampai bisa langsung digunakan oleh manusia.
Untuk menghasilkan barang siap konsumsi, perusahaan memerlukan bahan – bahan dan faktor pendukung lainnya, seperti bahan baku, bahan pembantu, peralatan dan tenaga kerja. Untuk memperoleh bahan baku dan bahan pembantu serta tenaga kerja dikeluarkan sejumlah biaya yang disebut biaya produksi.
Hasil dari kegiatan produksi adalah barang atau jasa, barang atau jasa inilah yang akan dijual untuk memperoleh kembali biaya yang dikeluarkan. Jika hasil penjualan barang atau jasa lebih besar dari biaya yang dikeluarkan maka perusahaan tersebut memperoleh keuntungan dan sebalik jika hasil jumlah hasil penjualan barang atau jasa lebih kecil dari jumlah biaya yang dikeluarkan maka perusaahaan tersebut akan mengalami kerugian. Dengan demikian dalam menghasilkan barang perusahaan menggabungkan beberapa faktor produksi untuk mencapi tujuan yaitu keuntungan.
Perusahaan merupakan kesatuan teknis yang bertujuan menghasilkan barang atau jasa. Perusahaan juga disebut tempat berlangsungnya proses produksi yang menggabungkan faktor – faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Perusahaan merupakan alat dari badan usaha untuk mencapai tujuan yaitu mencari keuntungan. Orang atau lembaga yang melakukan usaha pada perusahaan disebut pengusaha, para pengusaha berusaha dibidang usaha yang beragam.
2. TEMPAT KEDUDUKAN DAN LETAK PERUSAHAAN
A. Pengertian / Arti Definisi Lokasi Perusahaan
Lokasi Perusahaan adalah suatu tempat di mana perusahaan itu malakukan kegiatan fisik. Kedudukan perusahaan dapat berbeda dengan lokasi perusahaan, karena kedudukan perusahaan adalah kantor pusat dari kegiatan fisik perusahaan. Contoh bentuk lokasi perusahaan adalah pabrik tempat memproduksi barang.
B. Faktor-Faktor Pokok Penentu Pemilihan Lokasi Industri
- Letak dari sumber bahan mentah untuk produksi
- Letak dari pasar konsumen
- Ketersediaan tenaga kerja
- Ketersediaan pengangkutan atau transportasi
- Ketersediaan energi
C. Jenis-Jenis Lokasi Perusahaan
1. Lokasi perusahaan yang ditetapkan pemerintah
Lokasi ini sudah ditetapkan dan tidak bisa seenaknya membangun perusahaan di luar lokasi yang telah ditentukan. Contohnya adalah seperti kawasan industri cikarang, pulo gadung, dan lain sebagainya.
2. Lokasi perusahaan yang mengikuti sejarah
Lokasi perusahaan yang dipilih biasanya memiliki nilai sejarah tertentu yang dapat memberikan pengaruh pada kegiatan bisnis. Misalnya seperti membangun perusahaan udang di cirebon yang merupakan kota udang atau membangun usaha pendidikan di yogyakarta yang telah terkenal sebagai kota pelajar.
3. Lokasi perusahaan yang mengikuti kondisi alam
Lokasi perusahaan yang tidak bisa dipilih-pilih karena sudah dipilihkan oleh alam. Contoh : Tambang emas di cikotok, tambang aspal di buton, tambang gas alam di bontang kaltim, dan lain sebagainya.
4. Lokasi perusahaan yang mengikuti faktor-faktor ekonomi
Lokasi perusahaan jenis ini pemilihannya dipengaruhi oleh banyak faktor ekonomi seperti faktor ketersedian tenaga kerja, faktor kedekatan dengan pasar, ketersediaan bahan baku, dan lain-lain.

3. PERUSAHAAN DAN LEMBAGA SOSIAL
Tujuan pendirian perusahaan
Tujuan pendirian perusahaan, dibedakan menjadi dua yaitu:
a. Tujuan ekonomis
Berkenaan dengan upaya perusahaan untuk mempertahankan eksistensinya.
Contoh : Menciptakan laba, pelanggan, keinginan konsumen, tenaga produk, kualitas, harga, kuantitas, pelanggan (inovatif).

b. Tujuan social
Perusahaan memperhatikan keinginan investor, karyawan, penyedia, faktor-faktor produksi, maupun masyarakat luas.
Kedua tujuan tersebut saling mendukung untuk mencapai tujuan utama perusahaan, yaitu memberi kepuasan kepada keinginan konsumen ataupun pelanggan.

Perusahaan sebagai suatu sistem

Sistem adalah suatu kesatuan dari unit-unit yang saling berinteraksi baik secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Perusahaan adalah suatu sistem karena merupakan kombinasi dari berbagai sumber ekonomi yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi proses produksi serta distribusi barang dan jasa untuk mencapai tertentu antara lain keuntungan, pemenuhan kebutuhan masyarakat,maupun tanggung jawab sosial.
a. Kepada pemilik modal          : pengelolaan keuangan dan kemajuan perusahaan.
b. Kepada lembaga peneliti       : membantu pendanaan.
c. Kepada pekerja                    : membayar gaji dan memenuhi fasilitas kerja.
d. Kepada konsumen                : menyediakan barang dan jasa yang bagus.
e. Kepada pemerintah               : membayar pajak.

Sifat sistem perusahaan adalah:
a. Kompleks.
b. Sebagai suatu kesatuan / unit.
c. Sifatnya beragam.
d. Saling tergantung.
e. Dinamis.
Fungsi-fungsi perusahaan

Ada dua fungsi perusahaan apabila kedua fungsi tersebut dijalankan dengan lancer, terkoordinir, terintegrasi dalam rangka mencapai tujuan perusahaan. Fungsi tersebut adalah:
a.   Fungsi Operasi
Pembelian dan produksi, pemasaran, keuangan, personalia, fungsi operasi utama perusahaan, akuntansi, administrasi, teknologi informasi, transformasi dan komunikasi, pelayanan umum dan untuk fungsi operasi penunjang.
b.   Fungsi Manajemen
Perencanaan, pengorganisasian, pengarah, pengendalian. Bila keduanya berjalan dengan baik perusahaan akan menjalankan operasinya dengan lancer, terkoordinasi, terintegrasidalam rangka mencapai tujuan.

Ciri-ciri perusahaan
Ciri- ciri perusahaan mencerminkan kekhasan yang membuat perusahaan bersangkutan mudah dikendali.
Ciri-ciri umumnya adalah:
1.      Operatif: adanya aktivitas ekonomi yang berkenaan dengan kegiatan produksi, penyedia / distribusi barang dan jasa.
2.      Koordinatif: diperlukan koordinasi semua pihak agar saling mendukung satu sama lain untuk mencapai tujuan.
3.      Regular: untuk mencapai kesinambungan perusahaan diperlukan keteraturan yang dapat mendukung aktivitas agar dapat selalu bergerak maju.
4.      Dinamis: lingkungan selalu berubah oleh karena itu mampu mengikuti dan menyesuaikan diri terhadap perubahan.
5.      Formal: tunduk kepada peraturan yang berlaku setelah memenuhi persyaratan pendirian.
6.      Lokasi: perusahaan didirikan pada suatu tempat tertentu dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.
7.      Pelayanan Bersyarat: keberhasilan perusahaan tersebut terhadap visi dan misi dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.


4. BERBAGAI MACAM  LINGKUNGAN PERUSAHAAN DAN PENGARUHNYA  TERHADAP PERUSAHAAN
Setiap perusahaan, baik yang berskala besar, menengah, maupun kecil akan berinteraksi dengan lingkungan di mana perusahaan tersebut berada. Lingkungan itu sendiri selalu mengalami perubahan-perubahan yang begitu cepat. Dengan demikian perusahaan yang bisa bertahan hidup adalah perusahaan yang bisa menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan. Sebaliknya, perusahaan akan mengalami masa kehancuran apabila perusahaan tersebut tidak memperhatikan perkembangan dan perubahan lingkungan di sekitarnya. Lingkungan perusahaan (Business environment) dapat diartikan sebagai kekuatan-kekuatan yang mempengaruhi, baik secara langung maupun tidak langsung terhadap kinerja perusahaan. Pengertian lain tentang lingkungan diungkapkan oleh Robbins dan Coulter (1999) bahwa lingkungan merujuk pada lembaga-lembaga atau kekuatan-kekuatan yang berada di luar perusahaan tersebut dan secara potensial mempengaruhi kinerja perusahaan.

Keberhasilan perusahaan untuk bertahan dan berkembang dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik faktor yang bisa dikontrol oleh perusahaan maupun yang tidak. Oleh karena itu, prestasi perusahaan merupakan fungsi variabel yang bisa dikontrol seperti strategi dal lingkungan perusahaan sebagai variabel yang tidak terkontol (Kim & Lim, 1986).

Para ahli mengelompokkan lingkungan perusahaan ke dalam dua jenis, yaitu lingkungan langsung dan lingkungan tidak langsung. Penulis lainnya membagi lingkungan perusahaan menjadi dua bagian, yaitu lingkungan makro (macroenvironment) dengan lingkungan mikro (mikroenvironment).

Porter (1980) mengemukakan bahwa lingkungan bisnis dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu lingkungan eksternal dan internal.
A.  Lingkungan eksternal
Lingkungan eksternal menjadi dua kategori,yaitu:
1.   Lingkungan umum
Lingkungan umum merupakan lingkungan yang berpengaruh secara tidak langsung terhadap kinerja perusahaan dan hamper semua perusahaan dipengaruhi oleh faktor tersebut.
Komponen-komponen dari lingkungan umum tersebut meliputi:
  • Demografi
  • Ekonomi
  • Alam
  • Teknologi
  • Politik
  • Sosial dan budaya
2.   Lingkungan industri
Porter (1980) mengemukakan bahwa aspek lingkungan industri akan lebih mengarah pada aspek persaingan di mana perusahaan berada. Hal ini mengakibatkan faktor-faktor yang mempengaruhi kondisi persaingan, seperti ancaman-ancaman dan kekuatan-kekuatan yang dimiliki perusahaan termasuk kondisi persaingan itu sendiri menjadi sangat perlu untuk dianalisis. Porter mengemukakan suatu konsep competitive strategy yang menganalisis persaingan bisnis berdasarkan lima aspek dan satu aspek pelengkap.
Keenam aspek atau variabel yang membentuk model untuk strategi bersaing tersebut di atas, adalah:
  • Ancaman masuk pendatang baru
  • Persaingan sesama perusahaan dalam industri
  • Ancaman dari produk pengganti
  • Kekuatan tawar pembeli
  • Kekuatan tawar pemasok
  • Pengaruh kekuatan pemegang saham (stakeholder) lainnya

B.  Lingkungan internal
Lingkungan internal perusahaan merupakan kekuatan-kekuatan yang ada dalam perusahaan itu sendiri dan sifatnya dapat dikontrol oleh            perusahaan. Lingkungan internal berpengaruh secara langsung terhadap kompetensi atau kinerja dari sebuah perusahaan. Kekuatan-kekuatan yang ada di dalam lingkungan internal tersebut meliputi; pekerja dewan komisaris dan pemegang saham.
Tom Peters dan Robert Waterman (dalam, Pearce and Robinson:1996), mengidentifikasi faktor-faktor kunci yang digunakan untuk menjelaskan kinerja dari sebuah perusahaan. Kerangka itu dikenal sebagai Kerangka 7-S McKinsey. Kerangka tersebut memberikan visualisasi yang bermanfaat mengenai komponen kunci yang harus diperhatikan para manager atau pengbisnis dalam menjalankan dan menggembangkan bisnisnya. Kerangka McKinsey menyarankan agar manager atau pengbisnis memusatkan perhatian pada ketujuh komponen untuk memastikan pelaksanaan perusahaan yang efektif. Ketujuh komponen tersebut meliputi :
  • Struktur
  • Strategi
  • Sistem
  • Gaya kepemimpinan
  • Staf atau karyawan
  • Budaya perusahaan
  • Nilai bersama (kultur)




5. PENDEKATAN DALAM MELIHAT BISNIS DAN LINGKUNGAN
Kesempatan bisnis serta bisnis itu akan selalu dipengaruhi oleh lingkungan. Hubungan antar bisnis dengan lingkungan sangat erat. Perusahaan yang tidak mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan akan tersingkir dari kancah persaingan bisnis. Hubungan antar bisnis dengan dengan lingkungan kemudian ditelaah oleh para usahawan. Pada mulanya telaah dilakukan secara tradisional yaitu mereka beranggapan bahwa bisnisnyalah yang merupakan hal yang terpenting atau yang menduduki titik sentral sedangkan lingkungan merupakan hal sekunder yang mengelilingi bisnisnya. Pandangan tradisional tersebut sering disebut dengan yang berorientasi produsen atau “Producer Oriented Aproach”. Pandangan itu memang cocok dengan kondisi saat itu , dimana pada saat itu keadaannya disebut sebagai “seller’s market”, yang artinya produsen masih langka sehingga barang apapun yang dihasilkan akan selalu terjual.
Akan tetapi keadaan itu berubah, dimana pengusaha menjadi bertambah banyak dan masyarakat menjadi lebih selektif sehingga timbulah persaingan yang ketat diantara para pengusaha. Hanya pengusaha yang mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan konsumenlah yang mampu bertahan. Keadaan ini disebut “buyer’s market” atau “pasar pembeli” yaitu keadaan dimana pembeli yang akan menentukan semuanya dan bukan bukan penjual. Dalam hal ini berlaku suatu ungkapan “pembeli adalah raja”.
Dalam hal ini siapa yang berhasil mendekati konsumen dialah yang akan bertahan dalam kancah persaingan bisnis. Pada saat seperti inilah pengusaha harus pandai melihat factor lingkungan. Jadi dalam hal ini yang merupakan factor yang sentral adalah masyarakat atau konsumen sedangkan pengusaha atau bisnisman mengelilinginya untuk melayani kebutuhan secara lebih baik sesuai dengan selera konsumen. Pandangan ini disebut “Consumer Oriented Approach” atau “pendekatan yang berorientasi konsumen”.


sumber :
http://dwisetiati.wordpress.com/2010/10/17/6/
http://p4hrul.wordpress.com/2010/10/16/perusahaan-dan-lingkungan-perusahaan/