Perdagangan antar negara
Perdagangan antar negara atau sering
disebut dengan persagangan internasional merupakan suatu kegiatan pertukaran
barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain yang saling menguntungkan
kedua belah pihak.
Manfaat dari perdagangan
internasional ini adalah
- Dapat memperoleh barang yang tidak diproduksi di negeri sendiri
- Memperoleh keuntungan dari spesialisasi produksi bagi tiap-tiap negara
- Memperluas pasar hasil produksi
- Meningkatkan devisa
- Meningkatkan teknologi
Faktor-faktor yang mendorong
perdagangan internasional adalah
- Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa di dalam negeri
- Keinginan untuk memperoleh keuntungan dan meningkatkan penerimaan negara
- Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
- Adanya kelebihan kapasitas produksi dalam negeri sehingga perlu perluasan pasar untuk menjual produk tersebut
- Adanya perbedaan kondisi di setiap negara sehingga menyebabkan perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi
- Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang
- keinginan untuk menjalin kerjasama, hubungan politik, dan dukungan dari negara lain
- Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negarapun di dunia dapat memenuhi kebutuhan hidup sendiri
Hambatan perdagangan
Hambatan perdagangan adalah regulasi
atau peraturan pemerintah yang membatasi perdagangan bebas.
Bentuk-bentuk hambatan perdangangan
antara lain:
- Tarif atau bea cukai. Tarif adalah pajak produk impor.
- Kuota membatasi banyak unit yang dapat diimpor untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga.
- Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak. Bentuk-bentuk subsidi antara lain bantuan keuangan,pinjaman dengan bunga rendah dan lain-lain.
- Muatan lokal.
- Peraturan administrasi.
- Peraturan antidumping..
Hambatan perdangan mengurangi efisiensi ekonomi, karena masyarakat tidak dapat mengambil keuntungan dari produktivitas
negara lain. Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdangan adalah
produsen dan pemerintah. Produsen
mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah
mendapatkan penghasilan dari bea-bea.
Argumen untuk hambatan perdangan antara lain perlindungan
terhadap industri dan tenaga kerja lokal. Dengan tiadanya hambatan
perdangan, harga produk dan jasa
dari luar negeri akan menurun dan permintaan untuk produk dan jasa lokal akan
berkurang. Hal ini akan menyebabkan matinya industri lokal perlahan-lahan.
Alasan lain yaitu untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang dirasa tidak
patut dikonsumsi, contoh: produk-produk yang telah diubah secara genetika.
Di Indonesia, hambatan perdagangan banyak digunakan
untuk membatasi impor pertanian dari luar negeri
untuk melindungi petani dari anjloknya harga lokal.
NERACA PEMBAYARAN LUAR NEGERI
INDONESIA
Neraca pembayaran (balance of
payment) adalah catatan transaksi antara penduduk suatu negara dengan
negara-negara lainnya. Terdapat 2(dua) jenis neraca pembayaran, yaitu : neraca
perdagangan dan neraca modal.
Transaksi berjalan (current
account), mencatat perdagangan barang dan jasa, termasuk pembayaran transfer.
Jasa termasuk pengangkutan, pembayaran royalti, dan pembayaran bunga. Jasa juga
termasuk pendapatan investasi neto, bunga dan keuntungan dari aset kita dikurangi
pendapatan pihak luar negeri dari aset yang dimilikinya di negara lain.
Pembayaran transfer terdiri dari pengiriman uang, hadiah dan bantuan. Secara
sederhana, neraca perdagangan (trade balance) berisi catatan perdagangan
barang.Dengan menambahkan transfer neto ke dalam neraca perdagangan, maka akan
mendapatkan sebuah transaksi berjalan.
Perhitungan sederhana neraca
pembayaran adalah bahwa setiap transaksi yang meningkatkan pembayaran oleh
suatu negara dihitung sebagai defisit dalam neraca pembayaran negara tersebut
untuk negara lain, impor mobil, pemberian kepada orang asing, pembelian lahan
di luar negeri, atau deposit yang ada di bank di luar negeri. Semuanya
merupakan item defisit.
Transaksi dalam neraca pembayaran
dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
1. Transaksi debit, yaitu transaksi
yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar
negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang
menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2. Transaksi kredit adalah transaksi
yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam
negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang
menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
Situasi neraca pembayaran selama
empat tahun pelaksanaan Repelita V secara umum tetap terkendali dalam
batas-batas yang wajar. Perkembangan neraca pembayaran tersebut sangat
dipengaruhi oleh perkembangan ekspor, impor dan arus modal luar negeri.
Sejak tahun 1988/89 sampai dengan
tahun keempat Repelita V nilai ekspor secara keseluruhan meningkat rata-rata
sebesar 15,5% per tahun, dari US$ 19,8 miliar pada tahun 1988/89 menjadi US$
35,3 miliar pada tahun 1992/93 (lihat Tabel V-1). Peningkatan pertumbuhan ini
terutama berasal dari laju pertumbuhan ekspor non migas yang meningkat
rata-rata 19,5% per tahun sehingga mencapai US$ 24,8 miliar pada tahun 1992/93.
Namun peningkatan laju pertumbuhan ekspor non migas yang pesat ini tidak
dibarengi dengan laju pertumbuhan ekspor minyak bumi dan gas alam cair. Selama
kurun waktu tersebut, ekspor minyak bumi dan gas alam cair masing-masing hanya
meningkat rata-rata sebesar 6,2% dan 11,8% per tahun, atau masing-masing
menjadi sebesar US$ 6,4 miliar dan US$ 4,1 miliar pada tahun 1992/93.
Sementara itu, peranan ekspor non
migas dalam nilai ekspor keseluruhan semakin mantap sehingga semakin mampu
berperan sebagai sumber penerimaan devisa utama. Dalam tiga tahun terakhir ini,
peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan terus meningkat dari 54,6%
pada tahun 1990/91 menjadi 64,0% pada tahun 1991/92 dan menjadi 70,3 % pada
tahun 1992/93.
Dalam pembayaran antar negara ada
suatu kekhususan yang tidak terdapat dalam lalu-lintas pembayaran luar negeri.
Sebab semua negara mempunyai mata uang atau valutanya sendiri, yang berlaku
sebagai alat pembayaran yang sah di dalam batas-batas daerah kekuasaan itu
sendiri, tetapi belum tentu mau diterima luar negeri. Jadi pembayaran antar
negara harus menyangkut lebih dari satu macam mata uang, yang harus
dipertukarkan satu sama lain dengan harga atau kurs tertentu. Hal inilah yang
membuat perdagangan dan pembayaran internasional menjadi perkara yang rumit,
maka dari itu dibuatlah alat pembayaran yang bisa digunakan oleh banyak negara
(antarnegara) atau disebut dengan alat pembayaran internasional, yakni valuta
asing.
Kurs valuta asing sering diartikan
sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (rupiah misalnya) yang harus
dikeluarkan/ dikorbankan untuk mendapatkan satu unit nilai uang asing (dollar
misalnya). Sehingga dengan kata lain, jika kita gunakan contoh rupiah dan
dollar, maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya
rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit dollar dalam kurun
waktu tertentu. Kurs valuta asing adalah harga valuta asing, dinyatakan dalam
valuta sendiri. Misalnya US $ 1.00 = Rp. 10.000,-
Penentuan Kurs Valuta Asing
Pada dasarnya ada tiga sistem atau
cara untuk menentukan tinggi-rendahnya kurs atau nilai tukar valuta asing:
- Kurs tetap, karena dikaitkan dengan emas sebagai standard atau patokannya.
- Kurs bebas, yang dibentuk oleh permintaan dan penawaran valuta asing di pasaran bebas, lepas dari kaitan dengan emas. Dalam hal ini kurs bisa naik – turun dengan bebas. Dewasa ini orang bicara tentang kurs mengambang (floating rates)
- Kurs dibuat stabil berdasarkan perjanjian internasional yaitu ditetapkan oleh pemerintah/bank sentral dalam perbandingan tertentu dengan dollar atau emas sebagai patokan.
Akibat kurs yang tidak sesuai
Apabila mata uang suatu negara
dinilai terlalu tinggi dibandingkan dengan valuta lain (Kurs resmi lebih tinggi
daripada perbandingan daya beli yang sesungguhnya atau disebut over valued),
akibatnya ekspornya akan macet dan impornya didorong terlalu besar, sehingga
keseimbangan neraca pembayaran terancam.
Hal yang sebaliknya terjadi apabila
mata uang dinilai terlalu rendah atau under valued: apabila kurs resmi terlalu
rendah dibandingkan dengan daya belinya yang sesungguhnya, maka ekspor akan
bertambah besar, tetapi impor akan macet.
Dari pembahasan di atas, dapat kita
tarik kesimpulan bahwa peran valuta asing terhadap perekonomian di indonesia
adalah sangat penting. Karena valuta asing merupakan alat pembayaran antar
negara. Barang dan jasa yang diimpor itu harus dibayar. Untuk pembayaran itu
diperlukan valuta asing atau devisa (Foreign exchange), yaitu valuta (mata
uang) yang mau diterima oleh dunia internasional. Devisa itu kita peroleh dari
hasil ekspor (devisa umum) atau kredit bank luar negeri (devisa kredit).
Sumber:
http://zainal33.wordpress.com/2012/05/07/peran-sektor-luar-negeri-pada-perekonomian-indonesia/
0 comments:
Post a Comment